Pemprov Sulteng Alokasikan Rp6 Miliar untuk Biayai Pekerja di 300 Desa Tertinggal
SULTENG - Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) senilai Rp6 miliar untuk membiayai masyarakat miskin dan tenaga kerja di 300 desa tertinggal lewat jalur asuransi.
"Dalam APBD kami telah mengalokasikan anggaran Rp6 miliar lebih untuk asuransi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tenaga kerja di 300 desa tertinggal di Sulteng," ucap Gubernur Sulteng Rusdy Masturadi Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Sulteng, dikutip dari Antara, Selasa 16 Agustus.
Asuransi kepada masyarakat miskin dan tenaga kerja di 300 desa, kata Rusdy, sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat menengah ke bawah.
Pemprov Sulteng menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan sosial/asuransi kepada masyarakat.
"BPJS agar menyosialisasikan program ini kepada masyarakat, pemerintah kabupaten dan kota, serta pemerintah desa," imbuhnya.
Baca juga:
- Curi-curi Momen Selfie Bareng Jokowi dan Prabowo, Andre Rosiade Doakan Ketum Gerindra Lanjutkan Tongkat Estafet Presiden 2024
- Wagub DKI Bilang Pemindahan Ibu Kota Cegah Jakarta Tenggelam, Walhi: Sesat Pikir
- Sidang Tahunan Parlemen, Pesan Puan ke 3,9 Juta ASN: Tinggalkan Sikap "Membenarkan yang Biasa" Memulai "Membiasakan yang Benar"
- Berkas Belum Lengkap, Penahanan Mardani Maming Diperpanjang KPK Selama 40 Hari
Ia mengatakan, Pemprov Sulteng saat ini sedang berupa meningkatkan fiskal daerah, agar masyarakat menengah ke bawah yang tersebar di 1.800 desa di Sulteng dapat dibiayai oleh pemerintah terkait asuransi.
Gubernur mengimbau kepada bupati dan wali kota di Sulteng agar memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat menengah ke bawah di masing-masing daerahnya.
"Bupati agar mendorong kepala desa untuk mengalokasikan anggaran senilai Rp20 juta untuk asuransi masyarakatnya," ujarnya.
Terkait hal itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Raden Harry Agung Cahya menyampaikan saat ini telah terdapat beberapa kabupaten yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan asuransi jaminan sosial masyarakat desa meliputi Kabupaten Poso, Kabupaten Buol dan Kabupaten Sigi.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulteng Moh Nadir menyatakan akan menyiapkan draf naskah perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulteng dengan BPJS Ketenagakerjaan perlindungan sosial dalam bentuk asuransi untuk masyarakat menengah ke bawah di desa.