Pesan Komisi III DPR ke Polri: Tegakkan Hukum, Bukan Mengawal Kepentingan Praktis
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto menilai langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan mutasi dan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai langkah tepat.
Selain untuk mempermudah pengungkapan kasusnya, menurut Didik, juga memastikan agar tidak ada potensi tindakan yang tidak profesional dan bisa menghambat serta menghalang-halangi penyidikan.
"Mutlak bagi Polri memastikan agar tidak ada obstruction of justice dalam pengungkapan kasus ini," ujar Didik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus.
Karena itu, lanjut Didik, pemeriksaan terhadap anggota yang diduga tidak profesional juga harus dilakukan termasuk pelanggaran kode etiknya. Jika ditemukan proses pidananya, kata dia, Kapolri jangan ragu-ragu untuk segara memproses pidananya.
"Jika melihat tugas dan tanggung jawab Polri khususnya terkait dengan penegakan hukum, kasus ini bisa menjadi pertaruhan Polri terkait dengan trust publik," kata Didik.
Anggota DPR Fraksi Demokrat itu menegaskan, idealnya tidak boleh ada toleransi atas nama dan kepentingan apapun jika ditemukan adanya pelanggaran etik apalagi pelanggaran hukum.
"Tegakkan aturan dan hukum setegak-tegaknya. Polisi sebagai penegak hukum harus tegak lurus untuk menegakkan aturan, menegakkan hukum, bukan mengawal kepentingan yang praktis dan pragmatis," tegas Didik.
Baca juga:
- Kamaruddin Simanjuntak Benar-benar Heran Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Brigadir J Saat Sudah Almarhum, Diduga Dikuasai Ferdy Sambo dkk
- Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya, Jangan Pandang Bulu!
- Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang: Masuk Jaringan Narkotika Tempat Hiburan
- Presiden Zelensky: Dunia Kalah dari Terorisme Jika Tidak Bisa Mengambil Tindakan Tegas Seputar PLTN Zaporizhzhia
Menurut Didik, kasus ini akan menjadi bagian legacy penting bagi Polri dalam membangun integritas, kredibilitas dan trust publik.
Jika ada kesan dan bahkan ada upaya tebang pilih, tidak profesional dan tidak transparan dalam pengungkapan khususnya terhadap anggota Polri yang diduga menjadi bagian tindak pidana, maka akan berpotensi semakin menurunnya citra dan kepercayaan Polri di mata publik.
"Ingat, landasan moralitas penegakan hukum yang dilakukan Polri salah satunya adalah kepercayaan dan dukungan publik," kata Didik.
Didik mengatakan, sejauh ini langkah Polri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, progresnya terus berjalan.
"Harapan kita semua kasus ini segera dapat diungkap secara terang benderang dan tuntas," pungkas Didik.