Pengadilan Donetsk Dakwa Warga Inggris, Swedia dan Kroasia Sebagai Tentara Bayaran: Tiga Hadapi Hukuman Mati
JAKARTA - Pengadilan separatis yang didukung Rusia di Donetsk mendakwa lima warga negara asing yang tertangkap dalam pertempuran di Ukraina sebagai tentara bayaran, dengan tiga di antaranya menghadapi hukuman mati.
John Harding (Inggris), Vjekoslav Prebeg (Kroasia) dan Mathias Gustafsson (Swedia), yang ditangkap di dalam dan sekitar kota pelabuhan Mariupol, menghadapi kemungkinan hukuman mati di bawah undang-undang Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang memproklamirkan diri, mengutip Reuters dari TASS 16 Agustus.
Dua warga Inggris lainnya, Dylan Healy dan Andrew Hill, juga didakwa, tetapi tidak menghadapi ancaman hukuman mati. Kelima terdakwa mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang dikenakan kepada mereka.
"Kroasia menolak dakwaan dan tidak menganggapnya berdasar dan sah karena bertentangan dengan hukum internasional dan konvensi internasional tentang perlakuan terhadap warga sipil yang ditahan dan tawanan perang," sebut Kementerian Luar Negeri Kroasia.
Sementara, Kementerian Luar Negeri Inggris tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Melansir TASS, Dylan Healy dan Andrew Hill menolak untuk bekerja sama dalam penyelidikan dan bersaksi. Sementara, Mathias Gustafsson yang ditawan di pabrik Azovstal, selama penyelidikan membantah tuduhan berpartisipasi dalam permusuhan, sebagai bagian dari pasukan Ukraina di wilayah DPR.
Baca juga:
- Bandara Heathrow London Perpanjang Pembatasan Penumpang hingga Oktober
- Presiden Zelensky: Dunia Kalah dari Terorisme Jika Tidak Bisa Mengambil Tindakan Tegas Seputar PLTN Zaporizhzhia
- Lagi, Ukraina dan Rusia Saling Tuding Aksi Penembakan di Dekat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
- Sudah Terima Empat Dosis Vaksin Buatan Perusahaannya, CEO Pfizer Umumkan Positif COVID-19
Sebelumnya, pengadilan Donetsk menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga Inggris dan satu warga Maroko yang ditangkap dalam pertempuran dengan pasukan Ukraina melawan Rusia Juni lalu. Tuduhannya, berusaha merebut kekuasaan secara paksa, dan menjadi tentara bayaran.
Diketahui, pemerintah asing menolak untuk bernegosiasi dengan DPR, salah satu dari dua entitas yang didukung Rusia yang telah menguasai bagian-bagian wilayah Donbas Ukraina timur sejak 2014, dengan alasan statusnya yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Ukraina.