Hari Ini Panitia Penyelenggara Hingga Tamu Undangan Diperiksa soal Pernikahan Putri Rizieq Shihab
JAKARTA - Penyelidik Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Dalam rencana pemeriksaan hari ini, penyelidik akan memeriksa panita pernikahan dan tamu undangan.
"Iya, dijadwalkan seperti itu panitia (pernikahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 18 November.
Panita pernikahan yang dimaksud di antaranya, orang yang memasang tenda dan sebagainya. Sementara untuk tamu undangan nantinya akan diklarifikasi perihal acara pernikahan.
Tapi Yusri tidak menjelaskan secara merinci berapa dan siapa saja yang nantinya akan diklarifikasi. Sejauh ini hanya disampaikan jika pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Panitia-panitia kaya yang bikin tendanya siapa, terus juga tamu-tamunya ada beberapa yang ini diundang klarifikasi," ungkap dia.
Yusri bilang, penyelidik juga akan memeriksa beberapa orang dari unsur kepemerintahan. Pemeriksaan itu dilakukan karena mereka tidak hadir dalam kesempatan sebelumnya.
"(Pemeriksaan kemarin) banyak yang nggak datang kaya saksi nikah nggak datang, dari Kemenkes enggak datang, (minta) diundur semuanya (hari ini)," katanya.
Nantinya jika semua saksi sudah rampung diperiksa, tim penyelidik bakal melakukan langkah selanjutnya dengan gelar perkara. Sehingga, nantinya ditentukan ada tidaknya pelanggaran pidana.
Ketika ada indikasi pelanggaran pidana, maka, penyelidik akan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan. Dengan begitu nantinya bakal ada tersangka dalam perkara tersebut.
"Selama 2-3 hari ini kita upayakan (pemeriksaan selesai), kalau sudah lengkap alhamdulillah bisa kita gelar," tandas dia.
Baca juga:
Pada kesempatan sebelumnya, Yusri bilang, tim penyelidik membagi tiga elemen saksi dalam rangkaian pemeriksaan. Ketiga elemen itu antara lain unsur pemerintah, panitIa penyelenggara, dan tamu undangan.
"Kita ada 3 elemen di sini. Pertama dari pemerintah daerahnya, lalu panitia penyelengaranya, dan nanti ada saksi-saksi tamu yang hadir yang kita lakukan klarifikasi," ujar Yusri.
Dalam rangkaian pemeriksaan sebelumnya, setidaknya 9 dari 10 orang dari unsur kepemerintahan diundang untuk klarifikasi.
"Sekarang ini sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi. gubernur, wali kota Jakarta Pusat, kabiro hukum (Pemprov DKI), Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, Kasatpol PP, dan Babinkamtbimas," katanya.
Hanya saja, satu orang yang tidak bisa menjalani pemeriksaan yakni Lurah Petamburan Setiyanto. Dia dinyatakan reaktif ketika menjalani uji swab antigen.
"Satu orang (yakni) Lurah Petamburan positif atau reaktif sekarang kita rujuk ke RS Kramat Jati untuk dilakukan uji mekanisme lanjutannya," tandas dia.