'Luar Biasa', Respons Komisi III Setelah Tahu Over Capacity Lapas Jambi Lebih 100 Persen

JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti tingginya jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jambi. Kelebihan bebannya bahkan tembus 100 persen lebih.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh beserta Tim usai melakukan Kunjungan Kerja Reses di Lapas Jambi. Pangeran menyebut over kapasitas lapas di Jambi mencapai 106 persen, dengan jumlah penghuni terbanyak di Lapas Kelas IIA Jambi sebesar 1.396 dari kapasitas yang hanya 417 orang.

"Jadi hasil kunjungan kerja hari ini bersama Kakanwil Kumham, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, dan Pengadilan TUN Jambi, kawan-kawan (Anggota Komisi III DPR RI) banyak menanyakan terkait over capacity lapas, dimana dari laporan Kakanwil Kumham, over kapasitasnya luar biasa mencapai 106 persen,” ungkap Pangeran dilansir dari laman resmi Parlemen, Senin 15 Agustus.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, legislator dapil Kalimantan Selatan I ini meminta agar aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan dapat menerapkan keadilan restoratif untuk mengurangi beban Lapas.

Ia menekankan agar aparat penegak hukum dapat selektif dalam menetapkan kasus yang perlu dihukum penjara, agar jangan sampai kasus dengan kerugian yang kecil namun dihukum penjara hingga satu tahun lebih dan juga membebani APBN untuk membayar biaya perkara.

“Nah dari over capacity ini dari kawan-kawan (Anggota Komisi III DPR RI), dimintakan kalau ada persoalan ringan yang sudah disidik Kepolisian bisa diterapkan restorative justice di Kepolisian, dan ini juga berlaku untuk yang lain termasuk kalau sudah di Pengadilan ya," lanjut dia.

"Kita harapkan Pengadilan juga menerapkan apa yang telah disampaikan oleh Dirjen Badilum terkait dengan penerapan restorative justice. Jangan sampai persoalannya ringan, kerugiannya kecil, cuma 100 ribu tapi orang itu dihukum 1-1,5 tahun,” tegas politisi PAN itu.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil Kumham Jambi Tholib menjelaskan terdapat 10 Lapas dan 1 LPKA di provinsi Jambi. Dari 11 Lapas tersebut, dapat menampung sebanyak 2.410 warga binaan. Namun, Tholib menjelaskan, saat ini jumlah warga binaan di Prov. Jambi mencapai 4.913, sehingga terjadi over kapasitas sebanyak 2.558 warga binaan. Jumlah perbandingan antara petugas dengan warga binaan pun mencapai 1:35 dari rasio ideal yakni 1 petugas berbanding 20 warga binaan.