JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan masih ada 10 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas atau over kapasitas.
“Overpopulasi atau over kapasitas masih tetap mendominasi beberapa lapas kita,” ujar Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu, 29 Maret.
Bahkan, Yasonna menuturkan, Lapas Kelas II Bagan Siapi-api mengalami kelebihan kapasitas yang sangat ‘berat’, di mana narapidana di dalam lapas tersebut mencapai 845 persen.
Yasonna menyebut hal ini sangat mengerikan. Namun, kata dia, Kemenkum HAM memastikan akan membangun bangunan lebih luas lagi di lapas tersebut. Diharapkan, Lapas tersebut mampu menampung sebanyak 900 orang lebih.
“Berarti tempat 1 orang dihuni 8 orang. Jadi memang sangat mengerikan. Tapi dalam waktu dekat lapas klas II Bagan Siapi-Api akan selesai, akan menampung 927 orang. Jadi ini akan sangat baik sekali, kita akan diberikan tanah oleh Pemda dan kemudian kita bangun,” sambungnya.
BACA JUGA:
Selain di Lapas Kelas II Bagan Siapi-api, kata Yasonna, ada Lapas Jeneponto yang over populasi sebanyak 752 persen, Labuhan Ruku 576 persen, Lapas Kelas II Jambi 545 persen dan seterusnya.
“Jadi ada 10 lapas yang boleh kita katakan di atas 400 persen, di bawahnya banyak 300, 200 persen,” kata Yasonna.