Dituduh Memalak Adik Kelas, Anak Anggota TNI Dianiaya Oknum Guru Sekolah di Jakpus
JAKARTA - Seorang pelajar SMKN 1 kelas XII berinisial RH (18) mendapati luka lebam di mata akibat dianiaya salah satu oknum guru berinisial HT di sekolahnya. Ramdhani, orangtua korban mengatakan, anaknya dianiaya di dalam ruang guru olahraga Jumat 12 Agustus.
"Anak saya mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat," kata Ramdhani saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Agustus.
Ramdhani melanjutkan, kejadian itu berawal saat oknum guru berinisial HT mendapat kabar bahwa ada pemalakan yang dilakukan RH terhadap adik kelasnya.
"Anak saya saja tidak tahu masalah adanya pemalakan yang menimpa murid kelas X. Pas di panggil terus ditanya anak saya, kemudian anak saya jawab tidak tahu," ujarnya.
Setelah anaknya menjawab tidak tahu, lanjut anggota TNI itu, oknum guru langsung menampar RH. Tidak hanya itu, RH juga dipukul pada bagian dada dan dibalikkan badannya hingga diinjak.
Baca juga:
- Bangkai Truk Tabrak 5 Kendaraan Dievakuasi, Jalur Tengkorak Sukabumi-Cianjur Kembali Normal
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka dari 73 Pelajar yang Diamankan Terkait Aksi Tawuran Berujung Pembacokan di Tangerang
- Sebelum Lengser, Jokowi Targetkan Bangun 61 Bendungan dan 4.500 Embung
- Perkara Dihentikan Tapi Polisi Tetap Cek Kebenaran Laporan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo di Magelang
"Didorong juga ke lemari, ditarik ke belakang sampai tersungkur di lantai kemudian diinjak. Untung anak saya reflek menghalau injakan tersebut. Pada akhirnya pelipis anak saya bengkak sampai matanya. Karena diinjak bagian kepala," ujarnya.
Ramdhani bersama anaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar dengan nomor: 33/K/VIII/2022/PMJ/Restro JP/ SB.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, kasusnya dalam penyelidikan Kepolisian.
"Sedang dalam tahap penyelidikan," singkatnya.