Pelaku Pembakaran Rumah Kades di Sibolangit Sumut Ditangkap Polisi, Mengaku Sakit Hati Ditegur Korban di Depan Warga
MEDAN - Aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran rumah kepala desa di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pelaku berinisial PT ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karo," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, Sabtu, 13 Agustus.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban terkait kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 11 Juli 2022.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dari sepeda motor miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil interogasi, motif pembakaran tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku lantaran tidak terima ditegur oleh korban.
"Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain," ujarnya.
Baca juga:
- Makin Banyak Polisi yang ‘Ditahan’ di Ruang Khusus, Kabareskrim Pernah Janji Bakal Pidanakan yang Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
- Pak Kapolri, Kalau Tak ada Baku Tembak dan Pelecehan, Mengapa Brigadir J Harus Tewas?
- Sah! Gerindra Resmi Koalisi dengan PKB untuk Pilpres 2024
- Masih Punya Buronan yang Belum Tertangkap, KPK: Kami Tidak Diam
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Pelaku saat ini sudah ditahan," ujarnya.