Soal Dugaan Ada Wanita, Kata Pengacara Brigadir J Diduga Sudah Bocorkan ke Bu Putri
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan motif pembunuhan kliennya karena dendam. Brigadir J kata dia, disebut-sebut telah membocorkan rahasia mengenai adanya keberadaan wanita lain kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanita-lah begitu," ujar Kamaruddin kepada VOI, Kamis, 11 Agustus.
"Diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu (Putri Candrawathi, red) karena ibu putri ini kan dianggap seperti mamaknya (ibu, red) kan gitu," sambungnya.
Menurutnya, alasan Brigadir J membocorkan rahasia itu karena telah menganggap Putri sebagai ibunya. Sehingga, berani menyampaikan informasi tersebut.
Dengan terbongkarnya rahasia itu menyebabkan pertengkaran antara Putri Chandrawathi dengan Irjen Ferdy Sambo. Hingga akhirnya, pembunuhan itupun terjadi.
"Dendam karena mengetahui dan membuka rahasia," kata Kamaruddin.
Baca juga:
- Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka di Mako Brimob, Usut Peran Hingga Perintah ke 31 Personel Polri
- Balas Keinginan Keluarga Agar Brigadir J Diangkat Jadi Pahlawan Polri, Komisi III DPR: Berlebihan, Belum Jelas Siapa yang Bersalah
- Timsus Polri Ogah Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Jaga Perasaan Semua Pihak
- Ketua RT Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Menangis di Kamar saat Penggeledahan
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim sudah mengetahui motif di balik kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Motif pembunuhan itu karena Brigadir J menyimpan rahasia Irjen Ferdy Sambo. Setidaknya ada dua rahasia yakni mengenai wanita dan bisnis gelap.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus (timsus) Polri menetapkan empat tersangka. Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
Dalam kasus ini, seluruh tersangka dipersangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kemudian, tercatat 31 personel Polri yang dinyatakan melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, 11 di antaranya ditempatkan di ruang khusus.