Modal Golok dan Topeng, Satpam Pabrik Nekat Rampok Toko Handphone, Uang Rp100 Juta Digasak
SERANG - Aksi perampokan terjadi di sebuah toko handphone di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Pelaku berjumlah satu orang itu melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam jenis golok, Sabtu, 6 Agustus, sekitar pukul 22.30 WIB, disaat toko tutup.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku beraksi disaat para karyawan pulang. Dengan menenteng golok, wajah pelaku juga ditutupi oleh penutup wajah. Pelaku, lanjut Yudha, langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.
"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar korban memasukan HP dan uang ke dalam plastic tersebut," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Agustus.
Pemilik toko NH (41) tidak kuasa melakukan perlawanan karena ancaman senjata tajam. Korban pasrah menuruti kemauan pelaku dan memasukan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.
"Pelaku juga meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," terang Yudha Satria.
Setelah mendapatkan laporan Tim Resmob segera melakukan olah TKP. Berbekal dari rekaman kamera CCTV, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Baca juga:
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Pinggir Kali Cidurian
- Lanjutan Drama Irjen Ferdy Sambo: Dijemput Personel Brimob, Dipindah ke Mako Brimob, lalu Dibesuk Istri
- Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Tingkat Polisi, Mahfud MD: Ayo, Kita Kawal Pengadilannya!
- Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Ketiga Kematian Brigadir J Sore Ini
"Setelah mengetahui identitas pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Yudha.
Yudha mengungkapkan, pelaku berinisial IB (29), bekerja sebagai sekuriti di sebuah pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan. Pelaku merupakan warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dia ditangkap di tempat kerjanya pada Selasa, 9 Agustus.
Uang hasil rampokan, kata Yudha, sebanyak Rp100 juta dan digunakan membeli cincin emas serta melunasi hutang. Uang juga digunakan membeli handphone dan sepeda motor untuk keperluan bekerja, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit handphone serta sejumlah alat yang digunakan merampok.