Anggota TNI yang Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur Bakal Dipanggil KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil seorang anggota TNI berpangkat Komandan Distrik Militer (Dandim) untuk diperiksa. Pemeriksaan dilakukan karena dia diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa.

"Yang dipanggil oleh KPK, betul, salah satunya Dandim. Tapi tentu KPK belum bisa menyampaikan apa yang ditanyakan pada pihak dari TNI," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus.

Tak dirinci Ali kapan pemanggilan itu bakal dilakukan. Dia hanya mengatakan pemanggilan bisa dilakukan karena bantuan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak KSAD TNI terkait bantuan pemanggilan terhadap dua anggota. Informasi terakhir sudah ada komunikasi," ungkapnya.

Ali mengingatkan siapapun yang dipanggil untuk mengusut dugaan suap yang dilakukan Ricky harus kooperatif, termasuk anggota TNI. Mereka diminta hadir.

"KPK apresiasi kerja sama dan sinergi. Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.

Hanya saja, di tengah proses itu, Ricky yang belum diumumkan sebagai tersangka justru kabur. Dia disebut melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dengan dibantu sejumlah pihak, termasuk ajudan dan dua anggota TNI.

Terkait bantuan yang diberikan oleh pihak TNI ini, KPK menyebut pihaknya sudah mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk berkoordinasi demi memeriksa kedua anggota itu. Apalagi, berdasarkan informasi beredar, seorang prajurit TNI itu berpangkat Dandim.

KPK memastikan akan terus mengejar Ricky. Mereka melakukan segala cara, termasuk mengajak masyarakat yang tahu keberadaan Ricky melapor ke call center 198 atau menginformasikan pada pihak kepolisian.