WN India Instruktur Yoga di Bali Ditangkap karena Kasus Narkoba
DENPASAR - Tim Polresta Denpasar, Bali, menangkap warga negara India berinisial SK (31) karena kasus narkotika. SK ditangkap dengan barang bukti ganja.
Instruktur yoga ini ditangkap di Kerobokan, Kuta Utara, Badung Bali, pada Jumat, 5 Agustus malam.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan membenarkan, penangkapan WN India tersebut. Kepolisian masih mendalami kasus narkoba ini.
"Iya masih kita penyelidikan dan kalau sudah proses pendalaman baru kita rilis,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 10 Agustus.
Baca juga:
- Klaim Kombes Budhi Bilang Bharada E Penembak Kelas Satu Dibantah Mahfud MD: Yang Jago Nembak itu yang Meninggal
- Selain Instruksikan Tembak Brigadir J, Perintah Irjen Ferdy Sambo ke 31 Anggota Pelanggar Kode Etik Diusut Polri
- Atasan Bharada E dan yang Memberi Perintah Habisi Brigadir J Datang dari Mulut Irjen Ferdy Sambo
Dari tangan WN India, ditemukan ganja dengan berat di atas 10 gram. Tapi polisi menegaskan lagi kasus ini masih didalami.
"Kita masih proses dan nanti kita akan rilis, masih kita dalami. Barang bukti di atas 10 gram diduga tanaman ganja tapi kita tunggu hasil lab juga," ujarnya.