DENPASAR - Tim Polresta Denpasar, Bali, menangkap warga negara India berinisial SK (31) karena kasus narkotika. SK ditangkap dengan barang bukti ganja.
Instruktur yoga ini ditangkap di Kerobokan, Kuta Utara, Badung Bali, pada Jumat, 5 Agustus malam.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan membenarkan, penangkapan WN India tersebut. Kepolisian masih mendalami kasus narkoba ini.
"Iya masih kita penyelidikan dan kalau sudah proses pendalaman baru kita rilis,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 10 Agustus.
BACA JUGA:
Dari tangan WN India, ditemukan ganja dengan berat di atas 10 gram. Tapi polisi menegaskan lagi kasus ini masih didalami.
"Kita masih proses dan nanti kita akan rilis, masih kita dalami. Barang bukti di atas 10 gram diduga tanaman ganja tapi kita tunggu hasil lab juga," ujarnya.