Santri yang Tendang Kepala Temannya Hingga Akhirnya Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
TANGERANG - Polisi menetapkan santri inisial R (15) sebagai tersangka atas tewasnya BD (15) di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Qolam 1, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu, 7 Agutus.
"Setelah dilakukan cek TKP, autopsi dan pemeriksaan 6 orang saksi, kami menetapkan R sebagai Anak Pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini dalam keterangannya, Selasa 9 Agustus.
Zamrul mengatakan, tersangka R saat ini telah dilakukan penahanan di Polresta Tangerang.
"Kasus ini kan beda karena masih di bawah umur. Dalam waktu 2 minggu ke depan, kami sudah harus melimpahkan berkas ke kejaksaan," katanya.
Zamrul juga menerangkan, bila tersangka R akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
- Sebelum Ditemukan Tewas, Santri Ponpes Daarul Qolam 1 Berkelahi dengan Temannya di Dalam Kamar Mandi
- Sudah Ditabrak Mobilnya, Dipukul Juga Sopirnya: Kasus Oknum TNI AL yang Viral di Medsos Dilimpahkan ke POM AL
- Prostitusi Gunung Antang Masih Berdiri di Atas Lahan PT KAI, Warga: Mudah-mudahan Tidak Sebatas Formalitas
- Janji Akhir Juli Dibongkar: Lokalisasi Gunung Antang Masih Berdiri Kokoh, Warga Tunggu Ketegasan PT KAI
Kronologis
Kejadian itu bermula saat pelaku berinsial R (15) mendatangi kamar korban, BD (15) untuk menanyakan temannya bernama Dimas. Tak lama kemudian pelaku mendorong pintu kamar sehingga mengenai korban.
"Ternyata Dimas ini masih mandi sama korban. Setelah itu (pelaku) mendorong pintu kamar mandi, ternyata pintu mengenai korban, lalu korban marah. Setelah keluar dari kamar mandi, mereka langsung berantam (saling cekik)," kata Rokhman saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus.
Saat kejadian, mereka dilerai oleh teman-teman santrinya. Sehingga keduanya berhenti dan berpisah.
Namun tak lama kemudian, korban saat sendirian tengah sendirian di kamar, dia terus berbicara sendiri seolah tidak terima dengan pelaku.
"Tetapi korban di dalam itu masih ngoceh atau ngatain ke pelaku dan akhirnya pelaku pun balik lagi ke dalam kamar untuk memukul korban. Saat itu korban sedang memakai pakaian, korban dipukul dan ditendang," jelas Rokhman.
Setelah memukul korban, R meninggalkan korban di kamarnya. Tak lama kemudian datang saksi Ikhsa melihat BD tengah tergeletak di lantai.
"Siang itu baru diketahui sama teman-teman satu kamarnya itu bahwa si korban telah tidak sadarkan diri dan akhirnya lapor ustaz. Setelah itu baru dibawa ke klinik terdekat," ucapnya.
"Korban dibawa ke Klinik Gita. Kemudian berdasarkan keterangan dokter, BD sudah dalam meninggal dunia. Dan setelah ktu korban dibawa ke RSUD Balaraja," sambungnya.
Keluarga yang mengetahui itu segera mendatangi jenazah anaknya. Tak lama kemudian membuat laporan ke Polresta Tangerang.