PASURUAN - Tim Polres Pasuruan, Jawa Timur, menangkap MHM (16) santri pondok pesantren (ponpes) di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan. MHM membakar santri INF (13) karena dituduh mencuri uang.
"Kita sudah periksa terlapor. Untuk sementara masih kami amankan tapi belum ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, dikonfirmasi, Senin, 2 Januari.
Dari hasil pemeriksaan, Farouk mendapatkan sejumlah keterangan. Kejadian ini bermula dari INF yang dituduh mengambil uang milik MHM. INF pun didatangi di kamarnya oleh MHM dan teman-temannya sembari murka pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Mereka melemparkan botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite ke tembok yang saat itu korban duduk di dekat tembok. Bensin yang ada di botol air mineral tersebut tumpah mengenai tubuh korban.
"Kemudian tersangka menyalakan korek dan membakar korban," ujarnya.
Kemudian tubuh korban terbakar. Beruntung, korban ditolong para santri. Korban INF dibawa para santri ke RS Husada Pandaan.
Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena korban mengalami luka bakar yang parah pada tubuh dan punggungnya.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti yakni sarung warna hitam bekas terbakar, kaus warna bekas terbakar dan botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite.
"Saat ini, korban masih dalam perawatan. Sementara pelaku masih belum ditetapkan tersangka. Masih kami kordinasikan dengan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak," katanya.