Mengaku Prihatin Kasus Narkoba di Binjai, Anggota DPRD Sumut Ini Ingin Gelar Aksi Tunggal di Poldasu
MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Zainuddin Purba berencana melakukan aksi tunggal di depan Markas Polda Sumut (Poldasu). Aksi itu dilakukannya karena prihatin melihat tingginya peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Kutalimbaru, pinggiran Kota Binjai.
Zainuddin bercerita dirinya sudah bersurat sebanyak 4 kali kepada Kapolda Sumut pada tahun 2021 tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Aksi tunggal itu, katanya, merupakan aksi tertunda yang harusnya dilakukan pada Desember 2021. Seusai razia narkoba berujung penyegelan 3 diskotik ilegal di wilayah tersebut.
"Namun pada kenyataannya dilapangan, seminggu kemudian segel dan garis polisi yang dipasang oleh tim gabungan dari Pemprov Sumut, Polrestabes Medan, Kodim Deliserdang, BNN, DPRDSU dibuka paksa oleh para pengusaha dan membangun barak-barak baru," kata Zainuddin, Senin 8 Agustus.
Yang membuat dirinya gusar, pembukaan segel dan garis polisi oleh pengusaha tersebut tidak direspon pihak terkait. Malah, transaksi narkoba di wilayah tersebut semakin bebas dan terang-terangan.
"Lokasi ketiga diskotik ilegal yang disegel beserta barak narkoba hanya beberapa ratus meter dari kediaman saya. Sehingga di sekitaran kelurahan dan kecamatan saya dampak yang ditimbulkan begitu terasa secara langsung," bebernya.
Baca juga:
- Jadi Tersangka, Brigadir RR Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- Jejak Kehidupan Irjen Ferdy Sambo: Gemilang 6 Tahun Terakhir, Kini Dicopot dan Dimutasi Hingga Masuk Tempat Khusus di Mako Brimob
- Status Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka, Ditempatkan ke Tempat Khusus Mako Brimob Kasus Pelanggaran Kode Etik karena Tak Profesional
- Bukan Ditangkap dan Ditahan, Irjen Ferdy Sambo Ikuti Jejak 4 Polisi yang Diduga Tak Profesional
Hal itu, katanya, menjadi alasannya untuk melakukan aksi tunggal di depan Markas Polda Sumut. Dia ingin Kapolda Sumut lebih serius untuk mengatasi peredaran narkotika.
"Hanya di wilayah Tanjung Pamah ini, para bandar secara bebas dan terang-terangan menjual dan menyediakan tempat mengkomsumsi narkobanya tanpa tindakan hukum," kata dia.