MEDAN - Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap salah satu kawanan becak hantu yang meresahkan Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu anggota komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31). Pelaku merupakan warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
"Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya," kata Kombes Hadi, Senin, 22 November.
Kombes Hadi mengatakan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.
"Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Dari tangan anggota kawanan becak hantu itu turut disita barang bukti berupa becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.
"Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya.