Harga Komoditas Mulai Landai, Ditjen Pajak Memilih Konservatif dalam Menetapkan Target Penerimaan
JAKARTA – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menanggapi situasi terkini perihal tren penurunan harga komoditas yang terjadi pada semester II 2022.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan kondisi ini dinilai bisa mempengaruhi penerimaan pajak yang telah dan akan disusun pemerintah dalam APBN. Menurut Suryo, pihaknya memilih untuk bersikap konservatif di tengah ketidakpastian yang berlanjut.
“Kami cukup prudent (hati-hati) dalam memperkirakan pencapaian target ke depan karena kita tidak pernah tahu harga komoditas seperti apa nantinya,” ujar dia dalam press briefing, Selasa, 2 Agustus
Suryo mencontohkan, pada penghujung tahun lalu Indonesia mulai mendapat keuntungan dari fenomena windfall (durian runtuh) melalui peningkatan harga komoditas, utamanya batu bara dan minyak sawit. Hal ini kemudian yang turut mendukung pencapaian target pajak dalam APBN setelah sebelumnya selalu absen dalam 13 tahun terakhir.
“Kita tidak pernah tahu harga komoditas bergerak luar biasa di 2021 dan awal 2022 ini, termasuk bagaimana nanti 2023. Sehingga, kimi mencoba secara pelan-pelan bagaimana meng-expect target,” tuturnya.
Baca juga:
Meski demikian, jajaran Sri Mulyani itu tetap yakin bahwa tren komoditas masih berada di rentang harga tinggi sehingga bisa membawa pengaruh positif kepada sektor penerimaan negara.
“Kami optimistis sekaligus waspada terhadap pergerakan harga komoditas dan ini akan terus dipantau dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga semester I 2022 telah mencapai Rp868,3 triliun atau setara 58,5 persen dari pagu Perpres 98/2022 yang berjumlah Rp1.485 triliun.
Torehan apik pada paruh pertama tahun itu tercatat tumbuh 55,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp557,8 triliun.