Sepanjang 2022, Kementerian ESDM Setor PNBP ke Kas Negara Sebesar Rp315 Triliun
Kementerian ESDM setor PNBP ke kas negara sebesar Rp315 triliun di tahun 2022. (Foto: Maria Trisnawati/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2022 mencapai Rp315 trilun atau mencapai 138 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp254 trilin di awal tahun.   "Capaian PNBP 2022 mencapai Rp351 triliun dari target karena ada windfall di tahun 2022 di mana harga komoditas menguat cukup signifikan sehingga melampaui yang sudah ditargetkan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Senin 30 Januari.

Arifin Tasrif merinci PNBP tertinggi disumbangkan oleh sektor mineral dan baru bara (minerba) sebesar Ro183,4 triliun yang sebelumnya ditargetkan hanya Rp101,8 triliun.

Penyumbang PNBP tertinggi kedua disusul oleh sektor migas sebesar Rp148,7 triliun, Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar Rp1,6 triliun dan lain-lain sebesar Rp11,4 triliun.

Meski melebihi target yang ditentukan, Arifin melanjutkan, pihaknya tetap mengantisipasi penurunan harga komoditas di tahun 2023.

"Di tahun 2023 kita antisipasi penurunan harga komoditas. Ini nanti kita lihat saja perkembangannya," lanjut Arifin.

Ia memprediksikan harga komoditas di tahun 2023 tidak akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Kementerian ESDM tahun ini menargetkan meraup PNBP sebesar Rp219 triliun atau lebuh rendah dari realisasi tahun 2022.

"Antisipasi penurunan harga komoditas dengan mematok angka yang konservatif yaitu Rp219 triliun," pungkas Arifin.

Adapun target PNBP tiap sektor antara lain sektor migas sebesar Rp131,2 triliun, sektor minerba sebesar Rp85,2 triliun, sektor EBTKE sebesar Rp1.8 triliun dan sektor lainnya sebesar Rp1.2 triliun.