Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2023 mencapai Rp300,3 triliun.

Jumlah ini meningkat 116 persen dari target yang ditetapkan pada awal tahun 2023 sebesar Rp259,2 triliun.

"Kami bersyukur PNBP sektor ESDM tahun 2023 dapat melampaui target, kita tembus angka Rp300 triliun,” ujar Arifin dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2023, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin 15 Januari.

Arifin menjelaskan, kenaikan harga komoditas mineral, terutama batu bara yang terus merangkak naik pada penghujung tahun, turut mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di subsektor mineral dan batu bara.

Hal tersebut terlihat dari capaian PNBP Minerba yang menyumbang hampir 58 persen atau sebesar 173,0 triliun dari total PNBP tahun 2023.

“Sektor Minerba masih memberikan kontribusi yang besar selama dua tahun ini disebabkan oleh demand yang meningkat di pasar global dan juga terkereknya harga komoditas mineral,” sambung Arifin.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, PNBP sektor ESDM tahun 2023 berasal dari berbagai sumber, antara lain PNBP Migas sebesar Rp117,0 triliun, atau 39 persen dari total PNBP sektor ESDM.

Kemudian PNBP Minerba sebesar Rp173,0 triliun, atau 58 persen dari total PNBP sektor ESDM.

Lalu PNBP EBTKE sebesar Rp3,1 triliun, atau 1 persen dari total PNBP sektor ESDM, dan PNBP Lainnya sebesar Rp7,3 triliun, atau 2 persen dari total PNBP sektor ESDM.

Terkait target PNBP 2024, meskipun harga komoditas energi lebih fluktuatif dibanding tahun 2023, Arifin optimistis PNBP sektor ESDM tahun 2024 dapat mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp227,3 triliun.

Untuk mencapai target tersebut Arifin menjelaskan kementeriannya akan terus berupaya meningkatkan produksi dan penjualan komoditas energi, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP sektor ESDM.

“Kita berupaya untuk meningkatkan, tapi tentu saja tidak memberatkan pelaku-pelaku ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi kita," pungkas Arifin.