<i>Boom</i> Komoditas Usai, Sri Mulyani Prediksi PNBP Tahun Depan Anjlok 6,7 Persen
Seorang pekerja terlihat sedang melakukan proses pengolahan kelapa sawit (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan jika kondisi peningkatan harga komoditas pada sepanjang tahun ini akan mulai berakhir pada tahun depan.

“Tahun ini memang terjadi boom komoditas, sementera tahun depan tidak berulang,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI yang disiarkan virtual, Rabu, 25 Agustus.

Menurut dia, fenomena boom komoditas dipicu oleh keterbutuhan sejumlah negara akan sumber daya alam tertentu untuk mulai kembali berkegiatan produksi setelah sempat tertekan akibat pandemi COVID-19. Kondisi itu menyebabkan terjadinya kenaikan permintaan yang diiringi oleh peningkatan harga.

Kata Menkeu, Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor komoditas unggulan global mendapatkan keuntungan atas situasi tersebut. Imbasnya, sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak atau yang lebih sering disingkat sebagai PNBP, mengalami kenaikan yang cukup baik pada tahun ini dibandingkan dengan periode 2020.

Mengutip data yang dilansir oleh Kementerian Keuangan, hingga penutupan semester I 2021, jumlah pungutan PNBP yang berhasil dihimpun mencapai Rp206,9 triliun dari target APBN sebesar Rp298,2 triliun. Asal tahu saja, bukuan pada paruh pertama tersebut tumbuh 3,9 persen dari periode yang sama 2020.

Bahkan, dalam sebuah sebuah konferensi pers virtual yang digelar kemarin, Menkeu optimistis PNBP 2021 bisa melampaui target, yakni 119,8 persen atau setara dengan Rp357,2 triliun.

Kondisi sebaliknya diproyeksi bakal terjadi di 2022. Pemerintah bahkan memilih bersikap realistis dengan nilai yang lebih kecil dari pada outlook 2021.

“PNBP kita tahun depan sangat konservatif dengan target Rp333,2 triliun atau terkontraksi 6,7 persen,” tegasnya.

Sebagai informasi, selain PNBP, instrumen lain yang juga merupakan sumber penerimaan negara adalah pajak serta kepabeanan dan cukai.

Dalam Undang-Undang APBN 2021, sektor pajak ditarget bisa menghasilkan Rp1.229,6 triliun. Sementara kepabeanan dan cukai sebesar Rp215 triliun. Jumlah ketiga item ini kemudian menjadi penyokong pendapatan negara yang sebesar Rp1.743,6 triliun.