Wagub DKI: Resepsi Pernikahan Putri Rizieq Shihab Boleh Sepanjang Ikuti Aturan

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membolehkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyelenggarakan resepsi pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab pada Minggu 14 November, sepanjang mengikuti aturan PSBB.

Menurut Riza, saat ini kegiatan resepsi pernikahan baik di perkampungan atau rumah sudah boleh digelar, karenanya Pemprov DKI tidak mempersoalkan pernikahan Syarifah meski kemungkinan akan banyak orang yang akan hadir.

"Ya memang sekarang kan boleh, kalau mau resepsi silakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 12 November.

Akan tetapi, Riza memohon agar pimpinan FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Shihab mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta  mengingat penularan COVID-19 di ibu kota masih tinggi.

"Tentunya yang melaksanakan resepsi pernikahan ada ketentuan aturannya termasuk protokol kesehatan," ujar dia.

Protokol kesehatan itu, kata Riza, tak hanya untuk diterapkan oleh Rizieq dan keluarga saja. Para tamu undangan termasuk simpatisan dari berbagai ormas Islam harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Yang penting, kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundangan. Mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ucapnya.

Rencananya, Rizieq Shihab akan menikahkan putrinya dengan Irfan Alaydrus. Acara akan digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.