Klarifikasi Kadishub Jakarta Soal Pelanggaran Prokes di Pernikahan Anak Rizieq Shihab
Tangkapan layar akad nikah putri Rizieq Shihab (Youtube FPI TV)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan telah memberikan keterangan sesuai fakta ketika diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri Rizieq Shihab. Dia menjelaskan semua hal yang berkaitan tentang peraturan penggunaan jalan.

"(Menjelaskan) Penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas," ujar Syafrin kepada VOI, Sabtu, 21 November.

Dalam klarifikasi yang berlangsung pada Jumat, 20 November, kemarin, Syafrin menyebut penyelidik melontarkan puluhan pertanyaan. Semuanya berkaitan dengan penutupan jalan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Total seluruhnya 23 pertanyaan soal aturan penggunaan jalan," kata dia

Pada kesempatan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyelidik mengklarifikasi Kadishub DKI untuk mengetahui aturan penggunaan jalan. Hal ini pun untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran di balik persoalan tersebut.

"Pemeriksaan menyangkut adanya surat dari Dishub pada saat acara pernikahan anak dari saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk melaksanakan penutupan jalan pada saat itu. Sehingga kita harus klarifikasi mengambil keterangannya," kata dia.

Adapun diketahui polisi tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Sejumlah orang sudah dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria juga akan diklarifikasi. Rencananya, orang nomor dua di Jakarta itu akan memberi keterangan pada Senin, 23 November, mendatang.