Nestapa Yuyun, Pekerja Migran Asal Cianjur yang Tak Digaji Selama 12 Tahun di Arab Saudi, Ayahnya Minta Dipulangkan
CIANJUR - Keluarga Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat, berharap Yuyun (43) dapat segera dipulangkan karena selama 12 tahun di Saudi Arabia tidak pernah diizinkan pulang dan tidak menerima gaji.
Orang tua pekerja migran, Odi (80) mengatakan, anaknya berangkat kerja keluar negeri dibantu sponsor dan perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta sejak 2010 dengan penempatan di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga.
"Selama 12 tahun bekerja di negara orang, anak saya tidak pernah mendapatkan izin pulang ke Indonesia dan tidak pernah diberi libur, namun kami masih bisa berkomunikasi melalui telepon," kata ayah Yuyun warga Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung di Cianjur, Antara, Rabu, 27 Juli.
Yuyun memberitahukan pada keluarga bahwa selama 12 tahun bekerja, dia tidak pernah digaji. Selama ini keluarga meminta penjelasan dan bantuan dari perusahaan, namun tidak kunjung mendapat kepastian.
Ayah Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat, Odi meminta bantuan ke kantor Astakira Cianjur, untuk memulangkan anaknya.
"Kami meminta bantuan juga ke pemerintah atau presiden melalui kantor Astakira Cianjur, agar dapat memulangkan anak kami yang sudah belasan tahun tidak pernah bertemu dengan keluarga di Cianjur. Kami juga berharap gajinya selama bekerja dibayarkan," kata Odi.
Ketua DPC Astakira Cianjur, Ali Hildan mengatakan sudah mendapat surat kuasa dari keluarga Yuyun agar dapat membantu kepulangannya ke Cianjur dan mendapatkan haknya selama bekerja di Arab Saudi.
Ali menjelaskan koordinasi sudah dilakukan dengan berbagai pihak termasuk pihak perusahaan yang memberangkatkan dan KBRI agar dapat segera mengabulkan permintaan pekerja migran dan keluarganya agar dapat berkumpul kembali di Cianjur.
"Kami sudah melayangkan surat ke perusahaan di Jakarta, untuk bertanggungjawab memulangkan pekerja migran asal Cianjur yang sudah belasan tahun bekerja dan tidak mendapatkan haknya untuk pulang ke Indonesia dan gaji selama bekerja belum dibayarkan," katanya.
Baca juga:
- Sampel Luka Brigadir J Dibawa ke Jakarta, Periksa Secara Mikroskopik
- Tim Dokter Forensik Perlu Waktu Paling Lama 2 Bulan untuk Simpulkan Penyebab Luka Brigadir J
- Tim Forensik Janjikan Hasil Independen Saat Autopsi Brigadir J, Ketua: Tidak Ada yang Menitip atau Intervensi Apapun
- Ungkap Penembakan Istri Anggota TNI, KSAD Dudung Beri Penghargaan untuk Kapolrestabes Semarang dan Dandim
Pihaknya juga meminta instansi terkait di Cianjur hingga Pusat untuk menindak perusahaan yang lepas tanggungjawab dan tidak memberikan perhatian terhadap pekerja migran yang diberangkatkan karena Yuyun sudah 12 tahun bekerja tapi tidak mendapatkan haknya.