Dua Cawagub DKI Harus Kuasai RPJMD Anies
JAKARTA - Fraksi PKS dan partai Gerindra telah menyerahkan dua nama kandidat Wakil Gubernur ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka adalah Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik dan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif. Sementara PKS menunjuk Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Arifin serta Sekretaris Fraksinya yakni Ahmad Yani.
Secara pribadi, Anies mengenal kedua calon kandidat yang akan menjadi wakilnya, baik Ahmad Riza Patria dari Gerindra maupun Nurmansyah Lubis dari PKS. Namin Anies tak mau membandingkan siapa yang lebih tepat mendampinginya.
Yang terpenting menurut Anies, Riza dan Nurmansyah harus bisa menguasai program berdasarkan janji kampanye Anies pada Pemilihan Gubernur DKI tahun 2017 lalu. Janji ini menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Anies hingga tahun 2022.
"Kita tahu bahwa ada janji politik dari masa kampanye. Saya percaya, kedua pribadi yang diusulkan ini pasti sudah mempelajari, memahami dan siap untuk melaksanakan itu semua," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari.
Setelah menerima surat resmi pengajuan cawagub yang ditandangani kedua ketua umum partai pengusungnya, Anies akan menindaklanjuti dengan menyerahkan surat tersebut ke pimpinan DPRD.
"Surat ini diterima hari ini, maka Insya Allah akan segera diproses. Kemudian diantarkan langsung ke dewan agar dewan bisa langsung melakukan proses pemilihan," ucap Anies.
Baca juga:
Selanjutnya, Sekretaris Dewan akan mengatur jadwal rapat pimpinan gabungan (rapimgab). Dalam Rapimgab, DPRD bakal mengesahkan tata tertib pemilihan Wagub DKI yang telah disusun oleh panitia khusus (pansus).
Selain itu, DPRD membentuk panitia pemilih (panlih) yang mengurusi proses pemilihan, dilanjutkan melaksanakan pemilihan dengan pemungutan suara dari anggota dewan.
Sebagai informasi, Nurmansyah Lubis dan Riza Patria telah resmi mementalkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai kandidat wagub sebelumnya. Kedua kandidat ini sama-sama pernah menempati kursi legislatif. Nurmansyah Lubis adalah mantan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI periode 2009-2014. Kini ia anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS.
Sementara, Riza Patria merupakan politikus Partai Gerindra. Dia sudah dua periode terpilih menjadi anggota DPR. Riza menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 2 DPR-RI pada periode 2014-2019.
Pria 41 thun itu tercatat pernah mengikuti pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi calon Gubernur, Hendardji Soepandji, pada 2012.
Kedua calon baru ini tak perlu lagi menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit n proper test) cawagub. Padahal, Sebelumnya Agung dan Syaikhu mesti menjalani fit n proper test sebelum menjadi calon orang nomor 2 DKI itu.