Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI sepakati perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, revisi capaian program yang disetujui untuk diubah hanya tiga tahun masa kepemimpinan Anies, yakni 2020, 2021, dan 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, pembahasan secara subtantif akan berlangsung di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

“Yang dibahas itu RPJMD 2020 2022, jadi jangan sampai 2017 2018 2019 itu masuk di dalam pembahasan itu. Kesimpulan hari ini kita bisa melaksanakan pembahasan di Bapemperda,” kata Prasetio dalam keterangan di laman resmi DPRD, dikutip pada Jumat, 13 Agustus.

Prasetio menjelaskan, penyesuaian RPJMD itu juga akan membahas perubahan indikator program Anies yang tidak dapat tercapai pada tahun 2020 hingga 2022.

Selain itu, Prasetio juga menekankan bahwa perubahan RPJMD yang diusulkan Anies harus merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Di mana, Perpres tersebut diterbitkan karena munculnya pandemi COVID-19 nasional yang berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan penyesuaian RPJMD.

"Karena itu, saya menekankan kepada semua pihak bahwa kebijakan sesuai visi misi Gubernur DKI Jakarta yang telah berlangsung pada periode 2018-2019 sebelum terjadi bencana pandemi COVID-19 nasional tidak dapat dilakukan perubahan," jelas dia.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan pihaknya berkomitmen untuk konsisten membahas perubahan RPJMD 2020-2022 sesuai hasil musyawarah bersama DPRD.

“Memang perdanya bunyi 2017 sampai 2022, tapi bukan berarti kami akan membahas 2017, 2018, dan 2019. Jadi, isi dari pengajuan rancangan akhir kami itu hanya mencakup 2020 2021 dan 2022, itu yang kami tegaskan,” ungkap Marullah.

Karena itu, Marullah memastikan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dan saran yang berkembang dari fraksi-fraksi DPRD agar perubahan indikator program Anies yang dituangkan dalam perubahan RPJMD nantinya dapat diselesaikan di sisa masa jabatan.

“Dan apabila ini dibahas tepat waktu sesuai yang dijadwalkan, kemungkinan kita tidak akan terlambat,” imbuhnya.