VIDEO: Dua Kali Mangkir Panggilan, KPK Jemput Paksa Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming
JAKARTA - KPK menggeledah apartemen di wilayah Jakarta untuk menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming. Penggeledahan dilakukan pada Senin (25/7). Penjemputan paksa dilakukan karena Mardani tak kooperatif. Dia sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/7). Simak videonya berikut ini.