Menyalahi Aturan, Polisi Bubarkan Remaja SCBD di Catwalk Zebra Cross Dukuh Atas
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menyebut, penggunaan zebra cross untuk fashion show di ajang Citayem Fashion Week (CFW) telah menyalahi aturan.
"Pastinya tidak dong (tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Jumat, 22 Juli.
"Zebra cross diperuntukan penyeberang jalan, dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," imbuhnya.
Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mendukung kreativitas para remaja tersebut. Namun, menurutnya, tempat yang digunakan tidak sesuai.
"Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan ketertiban umum," katanya.
Lebih lanjut, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terkait kegiatan tersebut. Dia menyebut pembubaran itu akan dilakukan selama ada kegiatan yang mengganggu.
Baca juga:
- Pro dan Kontra Anies dan Wakil Wali Kota Jakpus Soal Zebra Cross Dukuh Atas: ‘Kita kan Anak Buah Gubernur, Tapi Jangan Sampai Dikeluhkan Pengguna Jalan’
- Ikutan CFW di Dukuh Atas, Transpuan Ini Mengaku Didampingi Mami Yuli, Ketua Waria Indonesia
- Kata Roy Anak Gaul SCBD, Pendidikan Itu Penting Tapi Cari Uang Itu Lebih Penting
- Sudah Ada Tanda-tanda CFW Dukuh Atas Dijadikan Panggung Bagi Kaum Waria, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Kemarin sudah kami bubarkan dan akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut (pembubaran permanen) akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, menyikapi fenomena ABG 'SCBD' semua pihak dinilai perlu ikut mengawasi sesuai dengan kapasitasnya. Dia menyebut akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum di kawasan tersebut.
"Sebagaimana yang pernah saya sampaikan, dalam menyikapi fenomena tersebut semua pihak harus ikut turun sesuai dengan kapasitasnya. Masalah pelanggaran terhadap ketertiban umum tentu Satpol PP, masalah terkait dengan pelanggaran hukum kepolisian," katanya.