Jokowi Minta Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi, Polri: Tim Kerja Maksimal
JAKARTA - Polri siap bekerja maksimal dan transparan untuk mengungkap fakta di balik insiden berdarah yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi Presiden Jokowi yang meminta penanganan kasus itu tak ditutup-tutupi.
"Tim masih bekerja maksimal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 21 Juli.
Untuk perkembangan penanganan kasus ini, Dedi menyebut saat ini tim khusus sedang mendalami rekaman CCTV yang baru ditemukan.
Kamera CCTV itu diduga merekam kejadian di sekitar rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sehingga, diharapkan bisa menjadi titik terang untuk mengungkap tewasnya Brigadir J.
"Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi.
Baca juga:
- Soal Insiden Berdarah Polisi Tembak Polisi, Perintah Jokowi ke Kapolri: Buka Apa Adanya, Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutupi!
- Kombes Yandri Dipilih Irjen Fadil Jadi Kapolres Jaksel Gantikan Kombes Budhi yang Terseret Insiden Berdarah Brigadir J
- Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel, Komisi III DPR: Artinya Ada yang Harus Diluruskan
- Kalau Pengusutan Kematian Brigadir J Macet, Komisi III Bakal Bawa di Rapat Resmi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Korps Bhayangkara yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo transparan dalam upaya mengusut tuntas proses penyelidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" tegas Jokowi
Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambahnya.