Pertalite 'Langka' di Samarinda Bikin Pengendara Antre Panjang, Polisi Gelar Operasi Pengawasan
SAMARINDA - Kepolisian di Samarinda, Kaltim, terus memonitoring stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai lokasi untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polri memantau stok dan mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Kami terus memonitoring SPBU guna menindaklanjuti laporan terkait kelangkaan BBM subsidi jenis Pertalite yang menyebabkan antrean pascakenaikan harga pertamax, dari harga Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat dilansir ANTARA, Rabu, 20 Juli.
Sebagai informasi, Polsek Samarinda Kota melakukan kegiatan monitoring di SPBU Coco Kusuma Bangsa Simpang Hotel Mesra Jalan Kesuma Bangsa - Bhayangkara, Samarinda.
Dalam kegiatan itu, Polsek Samarinda mengamankan empat kendaraan roda dua jenis Suzuki Thunder yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) saat sedang mengantre BBM jenis pertalite.
"Keempat kendaraan tersebut telah diamankan di Polsek Samarinda Kota dan proses lanjutnya oleh Sat Lantas Polresta Samarinda," ungkapnya.
Dia mengaku, penyebab bahan bakar tak diterima secara merata oleh masyarakat karena banyaknya para pengetap dengan motor ikut berjejer dalam antrean yang diduga mengisi di SPBU dan akan di jual kembali ke masyarakat dengan harga di atas pasaran.
Baca juga:
- Keluarga Tak Bisa Saksikan Secara Langsung Paparan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J dari Polri
- Delapan Kali Eks Presiden ACT Diperiksa, Ini Yang Didalami Bareskrim
- Amerika Serikat Masukkan Rusia dalam Daftar Negara yang Terlibat Perdagangan Manusia, Soroti Penggunaan Tentara Anak-anak
- Sempat Diserang Tembakan dari 2 Sisi, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Satu Korban Tewas Penembakan KKB di Nduga Papua
Selain itu, patroli tersebut juga bertujuan untuk memantau pengisian BBM dalam rangka mengantisipasi adanya oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencoba melakukan praktik illegal pengisian BBM.
"Kami mengimbau pihak SPBU dan masyarakat agar tertib mengantre mengingat pembelian pertalite dibatasi untuk kendaraan roda dua Rp50.000 per hari dan untuk kendaraan roda empat Rp300.000 per hari,"katanya.