Ditemui Jajaran Pemprov, Buruh Tetap Ingin Bertemu Anies Tuntut Banding UMP DKI

JAKARTA - Kelompok buruh yang menggelar aksi unjuk rasa terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI di depan Balai Kota DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau menemui mereka.

Meskipun saat ini jajaran Pemprov DKI dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) tengah menemui perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menerima audiensi mengenai tuntutan massa.

"Harapan kami hari ini Pak Anies keluar menemui kami. Ayolah Pak anies, kami ini adalah perwakilan buruh DKI Jakarta yang sama-sama berjuang bersama Bapak, selalu mengawal kebijakan Bapak," kata Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI Mohammad Andre Nasrullah di lokasi, Rabu, 20 Juli.

Berdasarkan informasi yang diterima VOI, Anies berada di Balai Kota DKI Jakarta selama aksi buruh digelar. Namun, Anies tengah melakukan agenda kerja di kantornya.

Sementara itu, Andre meminta Anies tidak perlu ragu untuk mengajukan banding ke PTTUN Jakarta atas putusan PTUN Jakarta ke yang menurunkan UMP DKI dari Rp4,64 juta menjadi Rp4,53 juta.

Andre mengklaim pihaknya akan terus mendukung langkah politik Anies, termasuk mencalonkan diri sebagai Presiden.

"Enggak perlu takut, Pak Anies. Datang dan lakukan gugatan (banding). Perda (Perwakilan Daerah) KSPI DKI terus mendukung Pak Anies sampai Pak Anies jadi presiden," tegas Andre.

Andre menyebut KSPI DKI sebelumnya mendukung Anies sejak mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini maju sebagai calon Gubernur DKI pada Pilkada 2017 lalu.

Karenanya, Andre menuntut Anies mempertahankan janjinya untum menyejahterakan buruh saat menetapkan kenaikan UMP DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp4,64 juta per bulan.

"Sejak dari awal memutuskan UMP, KSPI ada di sini. Gubernur (pernah) datang menemui kita. Beliau berjanji akan memutuskan upah DKI jakarta dengan rasa keadilan," seru Andre.

"Sudah melewati banyak hal, banyak rintangan. Kenapa hari ini kita datang? Kita dukung lagi beliau melakukan gugatan," lanjutnya.