Mau Demo DOB dan Minta Referendum, Massa Aksi PRP di Abepura dan Distrik Heram Papua Dibubarkan Polisi-TNI
JAKARTA - Aparat keamanan membubarkan sebagian besar pendemo dari Petisi Rakyat Papua (PRP) yang berkumpul pada beberapa titik di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Ipda Sarah Kafiar membenarkan aparat keamanan TNI-Polri telah membubarkan pendemo di beberapa titik kumpul, sehingga mereka tidak sempat menjadi kelompok yang lebih besar.
Walaupun demikian ada juga yang berhasil ke Jayapura dan berdemo ke DPR Provinsi Papua, namun menggunakan kendaraan dan setelah menyampaikan orasi mereka membubarkan diri. Secara keseluruhan situasi kamtibmas aman dan terkendali, aktivitas masyarakat berlangsung normal.
"Tidak ada hal-hal yang menonjol dan aktivitas masyarakat berlangsung normal," kata Sarah dilansir dari Antara, Kamis, 14 Juli.
Sebanyak 2.000 personel TNI-Polri disiagakan mengamankan demo yang dilakukan PRP.
Dia mengakui, banyaknya personel yang disiagakan karena pihaknya tidak mengizinkan pendemo melakukan long march ke DPR Provinsi Papua.
Baca juga:
- Pastikan Tak Ada Kegiatan ACT di Lombok Tengah, Dinsos: Hanya Ada di Mataram
- Pemeriksaan Presiden ACT Ditunda, Alasannya Kelelahan Setelah 4 Hari Berturut-turut Diperiksa
- Minta PPATK Ungkap Semua Aliran Dana ACT, Ketua MPR: Agar Masyarakat Tak Bingung
- Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Kata Legislator PPP
Selain tidak mengizinkan pendemo melakukan long march, PRP juga bukan organisasi yang terdaftar di Kesbangpol.
"Adapun tuntutan pendemo, di antaranya tolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dan referendum," kata Ipda Sarah Kafiar.