Polisi Bakal Bubarkan Remaja ‘SCBD’ di Kawasan Sudirman Jika Masih Berkumpul Melebihi Jam 10 Malam
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat akan membubarkan para remaja Gen Z Sudirman Citayam Bojonggede Depok (SCBD) yang masih berkumpul di ruang publik Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, jika melebihi pukul 22.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyatakan, pihaknya memastikan akan menindak tegas para remaja tersebut jika masih berada di lokasi hingga larut malam melebihi jam batas yang ditentukan.
"Kita pastikan remaja yang nekat pasti akan kita usir untuk mereka pulang ke rumah masing - masing," ujar Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 14 Juli.
Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat untuk tidak nongkrong melebihi jam malam. Sementara ini belum ada sanksi bagi remaja yang kedapatan masih nongkrong.
"Belum ada sanksi saat ini, baru bersifat imbauan saja. Langkah ini guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan jika nongkrong hingga larut malam," katanya.
Baca juga:
- Duduk di Pinggir Jalan Menunggu Pintu Kosan Dibuka, Warga Kuningan Jabar Tewas Dibacoki Begal Tanjung Priok
- Dianggap Ganggu Kenyamanan dan Ketertiban, Polisi Musnahkan 800 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Candi 2022
- Mantan Kapolda Sumatera yang Kini Jadi Ketua RT di Komplek Polri Duren Tiga, Kesal dengan Polri Menangani Kasus Penembakan Irjen Ferdy Sambo
- Polisi Cari Pencuri Spion Mobil Mewah di Kawasan Grogol
Lebih lanjut, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan melakukan edukasi kepada orangtua untuk lebih memperhatikan anaknya. Pasalnya, peran orang tua dalam hal ini sangat penting untuk pengawasan.
"Kita akan lakukan hal yang paling utama adalah edukasi, untuk kepada orang tua. Apalagi kita lihat cukup banyak anak-anak di bawah umur. Kita harapkan pembelajaran terhadap orang tua, dan ikut lakukan pengawasan terhadap anaknya, sehingga remaja tersebut tidak larut dengan aktivitas luar," katanya.
Selain itu, Kapolres menilai Kawasan Dukuh Atas, saat ini menjadi tempat yang perlu diperhatikan khusus. Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas para pelaku aksi kriminalitas di kawasan khusus tersebut.