Dewan Pengawas KPK Tunggu Kehadiran Lili Pintauli Siregar di Sidang Etik Senin 11 Juli
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kehadiran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada sidang etik yang digelar pada Senin besok, 11 Juli.
Apalagi, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) itu tak hadir pada jadwal persidangan sebelumnya, Selasa, 5 Juli lalu. Lili akan disidang etik akibat dugaan penerimaan tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
"Ditunggu saja dan diharapkan kehadirannya," kata anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Juli.
Syamsuddin mengatakan kehadiran Lili dibutuhkan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik itu. Namun, persidangan tetap bisa berjalan tanpa kehadirannya jika sudah dipanggil tapi mangkir sebanyak dua kali.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Dewas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Etik.
"Sidang etik tanpa kehadiran terperiksa baru bisa dilakukan jika terperiksa sudah dipanggil dua kali dan tak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Lili tidak hadir dalam sidang etik karena harus menjalani tugas kedinasan sebagai pembicara di acara Anticorruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Nusa Dua, Bali. Sehingga, Dewas KPK menjadwalkan kembali persidangan pada Senin, 11 Juli.
Baca juga:
Terkait ketidakhadiran ini, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyatakan kegiatan ACWG itu sudah terjadwal sejak lama. Ketua KPK Firli Bahuri dan wakilnya, Alexander Marwata serta Lili Pintauli dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut sebagai pembicara kunci dan pemberi materi.
"Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, dimana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022 yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.