Panik! Sejoli Berstatus Mahasiswa Tepergok Petugas Saat Mau Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Tanah Kusir

JAKARTA - Pasangan sejoli berinsial DAP (23) dan LW (24) tepergok petugas tempat pemakaman umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, saat hendak menguburkan bayi. Miris, kedua pelaku berstatus mahasiswa.

Kasatpel TPU Tanah Kusir, Gunawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Rabu, 6 Juli, sekitar pukul 18.30 WIB. Ia mengatakan pasangan sejoli itu datang untuk hendak menguburkan bayinya yang telah meninggal.

"Kayaknya ilegal ya makaminnya. Kalau sesuai prosedur kan bisa langsung kemari (TPU) bikin laporan," kata Gunawan saat ditemui, Jumat, 8 Juli.

Dari informasi yang diterima jajarannya, lanjut Gunawan, pasangan sejoli itu memang bertujuan menguburkan bayi. Namun gagal, lantaran tepegok oleh petugas yang sedang berjaga.

"Belum gali kubur, orang dia (pelaku) juga kan nggak mungkin gali sendiri. Tapi yang jelas orangnya sudah panik," katanya.

Setelah mengetahui kejadian itu, kedua pelaku segera di bawa ke Polsek Polsek Kebayoran Lama. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polsek Cengkareng lantaran pelaku melahirkannya di kawasan Cengkareng.

Sebagai informasi, DAP melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah pada Selasa, 5 Juli lalu. Kemudian pada Rabu 6 Juli, orang tua DAP membawa anak hasil hubungan gelap tersebut ke salah satu tukang urut di kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.

Namun belum sampai tukang urut, bayi diduga meninggal di perjalanan. Bayi tak bernyawa itu kemudian dibawa kembali ke rumah.

Mengetahui bayi dalam keadaan tak bernyawa, orang tuanya pun membawa bayi tersebut kembali ke rusun. Bayi tersebut kemudian masih disimpan di kamar dalam keadaan meninggal.

Barulah sekitar pukul 6 sore, pasangan ini memutuskan untuk memakamkan bayi tersebut di TPU Tanah Kusir. Kini, sejoli tersebut digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.