Sindir Ketua KPK Bicara Minta Pemangku Kepentingan Berintegritas, Novel Baswedan: Lili Langgar Etik Berat Dibela

JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar pemangku kepentingan menumbuhkan lingkungan yang berintegritas disoroti mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Melalui akun Twitternya, @nazaqistsha, Novel mengatakan pernyataan yang disampaikan Firli itu bagus untuk diterapkan. Tapi, sayangnya, KPK tak konsisten melakukan itu.

"Ujaran di bawah ini bagus. Tapi pimpinan KPK sendiri tidak melakukan seperti ini," tulis Novel dalam akun Twitternya membalas cuitan Twitter KPK, @KPK_RI yang dikutip Jumat, 8 Juli.

Dalam cuitan Twitter KPK tersebut, terdapat foto Firli Bahuri dilengkapi tulisan, "Pemangku kepentingan harus membantu menumbuhkan lingkungan berintegritas, nilai etik, dan norma akuntabilitas. Semua pihak memiliki peran penting mencegah & memberantas korupsi. Sehingga spirit pertemuan ini adalah berkolaborasi dan bekerja sama."

Novel kemudian menyinggung Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Menurutnya, Firli Bahuri dan wakilnya lain justru membela Lili meski dia pernah melanggar etik.

Lili diketahui pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas berupa pemotongan gaji pokok selama 12 bulan sebanyak 40 persen. Penyebabnya, dia telah menyalahgunakan wewenang dan berhubungan dengan pihak berperkara, mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Tak hanya itu, Lili kini kembali berhadapan dengan Dewas KPK karena diduga menerima pemberian akomodasi dan tiket untuk menonton MotoGP Mandalika. Fasilitas ini diberikan oleh PT Pertamina (Persero).

"Lili berkali-kali melanggar etik berat terus dibela. Dipanggil Dewas tidak hadir, pimpinan lain bisa mencegah," tegasnya.

"Lalu Firli masih mau bicara integritas?" tanya Novel menyudahi cuitannya.

Adapun dalam pengusutan dugaan pelanggaran etik tersebut, Lili harusnya menjalani sidang yang digelar Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 5 Juli lalu. Hanya saja, dia tak hadir karena harus menjalani tugas kedinasan sebagai pembicara di acara Anti Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Nusa Dua, Bali.

Terkait ketidakhadiran ini, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyatakan kegiatan ACWG itu sudah terjadwal sejak lama. Ketua KPK Firli Bahuri dan wakilnya, Alexander Marwata serta Lili Pintauli dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut sebagai pembicara kunci dan pemberi materi.

"Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, dimana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022 yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.