Sebut Dana di 60 Rekening ACT Bukan Hasil Korupsi Tapi Dana Umat, Prof Musni Umar Tak Setuju Bila Dibekukan PPATK
JAKARTA - Rektor Universiats Ibnu Chaldun Musni Umar tak setuju bila Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 60 rekening milik lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurutnya, dana-dana tersebut bukanlah hasil korupsi jadi tak layak untuk diblokir. "Mohon maaf PPATK saya tdk setuju dana umat di 60 rekening ACT diblokir," tegas Musni Umar lewat cuitan di akun Twitter-nya, @musniumar dikutip Rabu, 6 Juli.
"Itu bukan hasil korupsi tapi dana umat untuk bantu rakyat yang alami bencana," tambahnya.
Musni Umar justru mengusulkan agar dana tersebut diaudit oleh auditor independen demi mencegah terjadinya fitnah.
"Dana umat yg dikelola ACT harus di audit oleh auditor independen utk cegah fitnah yg belum tentu benar," tegasnya.
PPATK sebelumnya membekukan sementara 60 rekening milik lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Puluhan rekening itu berada di 33 penyedia jasa keuangan atau bank.
Pembekuan itu dilakukan karena hasil penelusuran sementara aliran dana yang diterima ACT dari masyarakat tak langsung disalurkan sebagai donasi. Melainkan, dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.
Presiden ACT Ibnu Khajar sebelumnya menyebut pihaknya akan bersurat ke PPATK. Tujuannya, untuk berdiskusi terkait perihal tersebut.
"Jadi kami mungkin akan berkirim surat kepada PPATK, kami ingin audiensi," ujar Ibnu kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.
Kemudian, ACT juga akan memeriksa terlebih dulu ke bagaian keuangan. Sehingga, bisa didata rekening mana saja yang diblokir. Cara ini, lanjut Ibnu, dilakukan karena ACT masih memiliki kewenangan untuk mendistribusikan donasi. Artinya, jikalau ada yang tersisa, dana itu langsung diserahkan kepada yang berhak.
Baca juga:
- Ogah Komentar Temuan PPATK Soal Donasi Diputar ke Bisnis Dulu, Presiden ACT: Bukan Momentumnya
- PPATK Beberkan 10 Negara Penyumbang dan Tujuan Dana Terbesar ACT
- ACT Dirundung Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Wagub DKI Tegaskan Tak Ada Kerja Sama Kurban Tahun Ini
- Cegah Kasus ACT Terulang, Arsul Sani Dorong Pembentukan UU Penggalangan Dana Publik
"Semoga kalau pun nanti beberapa diblokir dan ada yang masih mungkin ada sebagian donasi kan cash ya,kami akan fokus yang bisa kami cairkan saja dulu,"
"Rekening-rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang sudah kami dan bisa dicairkan, karena ini amanah, harus kami sampaikan," sambung Ibnu.