Sebentar Lagi! 116 Keluarga Terdampak Abrasi di Pesisir Amurang, Minahasa Selatan Bisa Tempati Hunian Sementara
MANADO - Sebanyak 116 keluarga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, bisa segera menempati hunian sementara (huntara).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph mengatakan, pembangunan huntara bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang dituntaskan dalam pekan ini.
"Mereka akan menempati huntara pekan depan. Huntara yang dibangun sebanyak 120 unit, itu melalui APBD. Setelah kami data ulang maka yang akan menempati sebanyak 116 keluarga," jelasnya di Manado dikutip dari Antara, Selasa, 5 Juli.
Thorie mengatakan bahwa keluarga-keluarga yang akan menempati huntara adalah warga yang rumahnya berada dalam radius 20 meter dari titik awal abrasi.
"Rata-rata memang bangunan rumah di radius itu sudah tidak bisa ditempati lagi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa 116 keluarga yang menempati huntara selanjutnya akan mendapat hunian tetap yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lahan sumbangan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw di Rumoong Bawah.
Baca juga:
- Siswa SMK Dilaporkan Hilang Saat Berkemah di Pantai Cijeruk Garut, Rekan Korban Masih Bingung Sulit Diajak Komunikasi
- Dipaksa Angkat Kaki oleh UPRS Rusunawa Jatinegara, Orang Tua Mahasiswi Pembuang Bayi Minta Keadilan Anies
- Pejalan Kaki di Serpong Tangsel Temukan Jasad Bayi Perempuan Berusia Satu Hari
- Polisi Tetapkan Mahasiswi Pelaku Buang Bayi di Kali Ciliwung Sebagai Tersangka
"Dari Kementerian PUPR sudah meninjau lokasi dan tinggal menunggu waktu pembangunan," katanya.