Elektabilitas Anies Tak Naik Usai 12 Gerai Holywings Jakarta Ditutup, Chusnul: Perih, Rakyat Sudah Tau Bapak Politik Identitas
JAKARTA - Sejumlah gerai Holywings di Jakarta ditutup buntut viralnya pemakaian nama Muhammad dan Maria dalam promo minam beralhohol gratis di resto dan bar tersebut. Namun, penutupan itu tidak menaikan elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pegiat media sosial Chunul Chotimah menyindir Anies terkait keadaan itu. Sindiran disebut dalam akun media sosialnya berikut retweet berita yang menyebut aksi segel 12 oultet Hollywing tidak memberikan efek domino positif bagi Anies.
"Perih...!" tulis Chunul dalam akun Twitternya, @ChusnulCh__, Senin 4 Juli.
Chusnul lantas menyebut-nyebut kelompok yang disebutnya kadrun
Menurut Chusnul, tidak terkereknya elektabilitas Anies setelah menutup belasan gerai Holywings di Jakarta lantaran kini masyarakat sudah pandai. Chusnul bilang, masyarakat sudah mengetahui siapa sosok bapak politik identitas.
Sindiriannya Chusnul ini juga ditukukkan kepada kelompok yang disebutnya kadrun.
"Rakyat sudah cerdas drun, semua sudah tau siapa bapak politik identitas," ujar Chusnul.
Baca juga:
- Geger Kasus Dugaan SARA Holywings, Pesan Ridwan Kamil ke Bima Arya: Ambil Tindakan Setegas-tegasnya
- DPR Takjub Saat Tahu Nilai Ekonomi Ganja Medis Hasilkan Rp34,8 Triliun Setahun
- Perubahan Nama Jalan Jakarta oleh Anies Tuai Penolakan, Prasetyo Edi: DPRD Aja Enggak Diajak Ngobrol, Bagaimana Masyarakat?
- Ahmad Sahroni Laporkan Adam Deni ke Bareskrim Buntut Tudingan Kondisikan Kasusnya Rp30 Miliar
Sebelumnya diberitakan, 12 gerai perusahaan bar dan kafe Holywings di Jakarta dicabut izin usahanya oleh Anies Baswedan pada 28 Juni.
Pencabutan diawali viralnya promo minuman beralkohol untuk konsumen bernama Muhammad dan Maria. Kehebohan itu berlanjut kepada ditemukannya bukti Holywings melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol.
Setelah Jakarta, 36 dari 38 cabang Holywings di berbagai kota ikut ditutup. Puluhan gerai Holywings itu dinyatakan tidak memiliki verivikasi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar.