Perubahan Nama Jalan Jakarta Tuai Penolakan, Ketua DPRD DKI Minta Warga Laporkan
JAKARTA - Perubahan nama jalan menjadi nama tokoh Betawi di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai keluhan dari sejumlah warga yang terdampak.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta warga yang menolak perubahan nama jalan tersebut untuk melakukan audiensi kepada DPRD DKI Jakarta.
"Kalau masyarakat mau mengadu, boleh. Nanti akan kita tampung. Bisa aja kita panggil Asisten Pemerintahan (Setda Provisni DKI Jakarta)," kata Prasetyo saat ditemui di Kepulauan Seribu, Kamis, 30 Juni.
Prasetyo membeberkan, keputusan Anies untuk mengubah 22 nama jalan di Jakarta dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD DKI. Yang ada, Anies secara tiba-tiba mengumumkan pergantian nama jalan tersebut.
Padahal, Prasetyo menegaskan, Pemprov DKI perlu mengonsultasikan suatu rencana kebijakan pemerintah terlebih dahulu kepada anggota dewan, sebelum kebijakan itu dijalankan.
"Kita mengacu ke pergubnya Pak Sutiyoso (mantan Gubernur DKI Jakarta). Di situ jelas dikatakan kalau mengadakan sesuatu harus konsultasi kepada DPRD," ucap Prasetyo.
Baca juga:
- Jokowi ke Ukraina, Moeldoko: Presiden Beri Bukti, Perdamaian Harus Diperjuangkan, Bukan Hanya Menunggu
- Kepala Intelijen AS: Presiden Putin Masih Ingin Merebut Banyak Wilayah Ukraina, Tapi Pasukannya Sudah Kelelahan
- Pedas! Dino Patti Djalal Sindir Jokowi: Hentikan Perang Harusnya Langsung ke Putin Bukan Sebaliknya karena Jelas Rusia yang Serang Ukraina
- Jokowi ke Ukraina, Sri Mulyani Laporkan PertanggungJawaban APBN 2021 di Rapat Paripurna DPR
"Yang namanya pemerintah daerah itu ada dia (Anies dan jajaran Pemprov DKI), ada gue (DPRD DKI). Dia yang menerima uang (APBB), gue yang ngetok palu. Kalau (perubahan nama jalan) ini kan dia nyelonong-nyelonong sendiri," cecarnya.
Sebagaimana diketahui, protes perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terus bermunculan. Sebelumnya, warga di Jalan Budaya yang berubah menjadi Jalan Entong Gendut di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan keluhan mereka.
Kali ini, warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru mengaku tidak terima dan menolak perubahan nama jalan di wilayahnya.
Dalam perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief, warga mengaku tidak pernah dilibatkan. Kata warga, tidak ada musyawarah atau pemberitahuan pergantian nama jalan dari pihak kelurahan setempat.
"Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro - boro warga, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut," kata Irzon, salah satu warga RT 10/06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, yang menolak, Kamis, 30 Juni.
Irzon mengatakan, perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief tanpa melibatkan satupun warga. Bahkan RT setempat tidak mengetahui hal tersebut dan justru pemasangan papan plang nama jalan dilakukan secara diam - diam.
Mereka itu tiba - tiba pasang papan pelang tengah malam tanpa ada warga yang tahu dan pihak RT," ujarnya.
Sementara, Fajri selaku Ketua RT 10/06 membenarkan bahwa dirinya tidak pernah mendapat undangan musyawarah perihal perubahan nama jalan. Dia justru mengetahui nama jalan sudah berubah yang dipasang tanpa sepengetahuan warga.
"Kami tetap menolak perubahan nama jalan di wilayah kami," katanya.