Kasus COVID-19 Meningkat, Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Bayar Klaim Pasien

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan bahwa peningkatan kasus aktif COVID-19 akhir-akhir ini berimplikasi terhadap penggunaan anggaran negara untuk membayar klaim pasien yang di rawat di rumah sakit.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa hingga 17 Juni 2022 nilai APBN yang telah dikucurkan mencapai Rp20,3 triliun.

“Jumlah masuk dalam anggaran PC-PEN 2022 di bidang penanganan kesehatan,” ujarnya saat memberikan pemaparan realisasi APBN terbaru beberapa waktu lalu.

Secara terperinci, Menkeu menjelaskan klaster penanganan kesehatan ini termasuk juga beberapa hal strategis yang ditangani, seperti realisasi insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp2 triliun, pengadaan vaksin Rp1,6 triliun.

Kemudian, insentif perpajakan kesehatan Rp1,2 triliun, dan dana desa untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp2,5 triliun.

“Program PC-PEN harus responsif dan antisipatif,” tegasnya.

Adapun, total pagu klaster penanganan kesehatan tahun ini sebesar Rp122,5 triliun dengan jumlah serapan per 17 Juni sebesar Rp27,6 triliun atau sekitar 22,5 persen dari keseluruhan.

“Di tengah risiko ketidakpastian global yang eskalatif, peran APBN sebagai shock absorber perlu dijaga agar berfungsi optimal,” tutup Menkeu Sri Mulyani.