Polisi Sudah Periksa 6 Saksi Terkait Beredarnya e-Flyer Minuman Alkohol Gratis Bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama terkait beredarnya sebuah e-flyer promosi minuman menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” di Holywings.
Kasat Reskrim Polres metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang dari Managemen Holywings untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Iya benar, masih dalam proses ya, Enam orang saksi,” kata Ridwan saat dikonfrimasi, Jumat, 24 Juni.
Kata Ridwan, pihaknya menindaklanjuti kasus ini setelah promosi minuman keras minuman tersebut beredar di media sosial.
“Ya kita langsung (periksa), kan kita monitor lewat pemberitaan,” ucapnya.
Baca juga:
- Anies Harus Tanggung Biaya Administrasi Perubahan Dokumen Akibat Berubahnya 22 Nama Jalan di Jakarta
- Setelah Anies Ganti Nama Sejumlah Jalan, Warga Jakarta yang Bakal Kerepotan Urus Berkas karena Berubah Alamat
- Polisi Tangkap Satu Preman Lokalisasi Gunung Antang Pembacok 2 Warga: 2 Orang Lagi Masih DPO
- Sering Masuk Masjid Dikira Mau Ibadah, Pria Inisial TB Malah Incar Handphone Milik Jemaah
Masih kata Ridwan, enam orang yang diperiksa berasal dari tim kreatif hingga desainer poster tersebut.
“Mereka tuh sebenarnya masih masuk dalam tim kreatif, mulai dari director sampe designnya,” tutupnya.
Sebelumnya, sebuah e-flyer promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama “Muhammad” dan “Maria” beredar di media sosial.
Promosi yang dibuat Holywings itu menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, khususnya dari kalangan ormas agama, lantaran dianggap sebuah penistaan agama. Sebab Sebagian pihak menganggap nama Muhammad identik dengan umat Islam, yang notabene mengharamkan alcohol.
Kendati demikian, pihak Holywings sudah melakukan permintaan maaf kepada publik atas kejadian tersebut.