Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir, Polisi Sebut Kerusakan Jaringan di Bokong Akibat Benda yang Masuk
JAKARTA - Penyebab tewasnya wanita berinisial I (22) yang jenazahnya ditemukan di apartemen Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah diketahui. Hasil autopsi dan pendalaman disebut korban tewas akibat mengalami kerusakan jaringan di bagian bokong.
"Secara garis besar kesimpulan penyebab matinya adanya gangguan pada jaringan di sekitar bokong dari korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 20 Juni.
Tetapi, perihal faktor yang menyebabkan korban mengalami kerusakan jaringan di bagian bokong, Budhi menyebut sampai saat ini masih dalami.
Meski, sejauh ini isu yang berkembang perihal itu disebabkan karena penyuntikan filler yang dilakukan oleh tersangka.
"Gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa, nah yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," ungkap Budhi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial L. Dia merupakan transpuan yang disebut terakhir bertemu dengan korban.
Penetapan terhadap L berdasarkan alat bukti yang cukup. Karenanya, penyidik meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Transpuan ini diamankan sehari setelah jasad I ditemukan dalam keadaan membusuk atau Kamis, 9 Juni.
Baca juga:
Ada pun, Mahasiswi berinisial I ditemukan tewas dalam keadaan setengah telanjang. Kondisi I mengenaskan, jasadnya sudah membusuk. Jasad itu saat ditemukan pada Rabu, 8 Juni, sekitar pukul 14.21 WIB, dalam posisi terlentang di kasur tanpa mengenakan celana.
Terungkapnya kasus itu berawal ketika salah satu penghuni apartemen mencium bau tidak sedap yang berasal dari kamar korban, kemudian melapor ke petugas keamanan. Saat itu petugas keamanan membuka pintu kamar apartemen dan menemukan korban sudah meninggal di atas kasur.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban. Penyidik hanya menemukan bong atau alat hisap sabu serta plastik klip tak jauh dari jenazah korban.