Bagikan:

JAKARTA - Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan mahasiswi yang jasad ditemukan di apartemen Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, transpuan berinisial L telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kami sudah menetapkan satu orang tersangka, dan terus terang masih kita kembangkan dan mudah-mudahan nanti kalau memang kami menganggap ada pelaku-pelaku lain yang diduga ikut bertanggung jawab," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 20 Juni.

Dalam prosesnya, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan petunjuk. Hingga nantinya, didapat dasar yang kuat untuk menetapkan tersangka lain.

Sementara untuk tersangka L ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Transpuan ini diamankan sehari setelah jasad I ditemukan dalam keadaan membusuk atau Kamis, 9 Juni.

Kemudian, dalam penanganan kasus ini, polisi juga sudah menyimpulkan penyebab tewasnya mahasiswi itu. Berdasarkan hasil autopsi dan pendalaman, korban mengalami kerusakan jaringan di bagian bokong.

"Secara garis besar kesimpulan penyebab matinya adanya gangguan pada jaringan di sekitar bokong dari korban," kata Budhi.

Mahasiswi berinisial I ditemukan tewas dalam keadaan setengah telanjang. Kondisi I mengenaskan, jasadnya sudah membusuk. Jasad itu saat ditemukan pada Rabu, 8 Juni, sekitar pukul 14.21 WIB, dalam posisi terlentang di kasur tanpa mengenakan celana.

Terungkapnya kasus itu berawal Ketika salah satu penghuni apartemen mencium bau tidak sedap yang berasal dari kamar korban, kemudian melapor ke petugas keamanan. Saat itu petugas keamanan membuka pintu kamar apartemen dan menemukan korban sudah meninggal di atas kasur.