Besok Mulai Libur Panjang, Pemprov DKI Minta Pelaku Usaha Perbanyak Petugas Awasi Protokol Kesehatan

JAKARTA - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Gumilar Ekalaya meminta pelaku usaha mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama libur panjang akhir Oktober.

Mulai besok, 28 Oktober hingga 1 November mendatang, Gumilar meminta semua pelaku usaha, khususnya tempat hiburan untuk memperbanyak petugas yang mengawasi protokol kesehatan.

"Dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19, pelaku usaha wajib memperbanyak petugas lapangan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing tempat usahanya," kata Gumilar dalam surat edaran yang diterima VOI, Selasa, 27 Oktober.

Selain itu, Gumilar juga mewajibkan pelaku usaha untuk menjaga jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas usahanya.

Pelaku usaha usaha juga diwajibkan menjaga agar tidak terjadi kerumunan pengunjung di masing masing tempat usahanya. 

"Dimohon edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," sebut dia.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebut kasus positif COVID-19 kerap meningkat di saat libur panjang. Peningkatan kasus COVID-19 saat hari libur menurutnya pernah terjadi saat Idulfitri dan Iduladha.

Menurut dia, meski menjelang libur Idulfitri Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan agar masyarakat tak berpergian ke kampung halaman menjalankan tradisi mudik namun nyatanya masyarakat masih melakukannya.

"Pak Presiden jauh sebelum Idulfitri itu berulang kali memimpin rapat. Akhirnya, keputusan pemerintah adalah tidak ada mudik atau tidak ada kembali ke kampung. Tapi setelah cuti lebaran berakhir, kita lihat ada peningkatan kasus tetapi jumlahnya tidak signifikan," kata Doni.

Begitu juga saat Iduladha. Kepala Badan Penanganan Bencana Nasional (BNPB) ini mengatakan, angka kasus juga kembali meningkat namun tak signifikan.

Namun, kejadian berbeda justru terjadi saat libur panjang yang terjadi pada 23 hingga 26 Agustus lalu. Dari data yang dimilikinya, Doni menyebut pada 1 September terjadi peningkatan kasus hampir di seluruh kota besar di Indonesia. 

Akibatnya, banyak rumah sakit yang tingkat keterpakaiannya melebihi angka 80 persen termasuk di Jakarta. Angka ini bahkan melebihi angka standar WHO terkait keterpakaian tempat tidur yaitu 60.

"Hampir semua kota besar di Indonesia, bahkan di Jakarta mengalami peningkatan luar biasa. Sehingga kamar-kamar ICU di RS COVID itu mencapai dan tembus di angka 83 persen," tegasnya.