Sesuai Arahan Kemenkop UKM, Pemkab Lombok Tengah Data Jumlah UMKM Pakai SIDT

LOMBOK TENGAH - Dinas koperasi dan UMKM (Diskop) Kabupaten Lombok Tengah mulai melakukan pendataan ulang terhadap jumlah koperasi dan UMKM di wilayahnya. Pendataan dilakukan melalui sistem informasi data terpadu (SIDT) sesuai dengan arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemekop UKM).

"Yang sudah masuk data SIDT itu sebanyak 7.000 UMKM dan koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah Ikhsan di kantornya di Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikutip dari Antara, Rabu 15 Juni.

Dalam pendataan tersebut, melibatkan sekitar 400 petugas pendataan yang telah di sebar di semua kecamatan untuk melakukan pendataan UMKM byname byadress. Kegiatan pendataan tersebut dilakukan selama 6 bulan sesuai dengan target dari pemerintah pusat.

"Jumlah UMKM dan koperasi yang akan didata ulang itu sekitar 125 ribu. Namun, baru 7000 ribu yang telah masuk sistem untuk dilakukan verifikasi sesuai ketentuan dari kementerian," katanya.

Ia mengatakan tujuan pendataan ulang secara daring tersebut guna mewujudkan Data Tunggal Koperasi dan UKM (SIDT-KUMKM) sesuai dengan arahan dari Bapak Preseden Jokowi. Pendataan ini dilaksanakan secara nasional, tidak hanya di Lombok Tengah.

"Pendataan ini difasilitasi pemerintah pusat melalui kementerian Koperasi dan UKM," katanya.

Dengan adanya data UMKM secara daring tersebut diharapkan tidak ada data yang tumpang tindih, sehingga dalam pelaksanaan program atau kebijakan sesuai dengan yang direncanakan.

"Data ini menjadi acuan pemerintah dalam melaksanakan program peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pendataan ini dilaksanakan secara langsung oleh petugas, sehingga data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi UMKM tersebut. Sehingga, pihaknya berharap kepada para pelaku UMKM bisa memberikan informasi yang jelas dan jujur, supaya tidak ada kesalahan data ke depannya.

"Pendataan secara manual tidak bisa. Harus melalui SIDT," pungkasnya.