Perketat Pengawasan Orang Asing, Pemkab Bangka Bakal Datangi Perkebunan Sawit dan Tambang Biji Timah Mitra BUMN PT Timah Tbk

BABEL - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperketat pengawasan orang asing asal sejumlah negara di daerah melibatkan berbagai lembaga berwenang.

"Pengetatan pengawasan orang asing untuk memastikan kelengkapan izin dokumen selama beraktivitas di wilayah Kabupaten Bangka," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, dikutip dari Antara, Senin 13 Juni.

Menurutnya pemerintah kabupaten telah membentuk tim pengawasan orang asing (Tim Pora) yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, TNI AD, TNI AL, Kejaksaan, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja serta instansi terkait lain.

Mulkan mengatakan, pengawasan orang asing diatur dalam ketentuan aturan yang berlaku seperti Permendagri nomor 49 tahun 2010 tentang Pengawasan tenaga kerja asing dan organisasi kemasyarakatan asing serta Permendagri nomor 50 tahun 2010 tentang Pengawasan tenaga kerja asing di daerah.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka, Kusyono Aditama menambahkan, Tim Pora dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan orang asing yang bekerja di perusahaan swasta seperti perkebunan kelapa sawit dan kegiatan penambangan biji timah di kapal isap produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk.

"Tim Pora akan turun kelapangan melakukan pengawasan dan pembinaan orang asing yang bekerja di perusahaan swasta baik di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan di kapal isap produksi penambangan biji timah," jelasnya.

Terdata sampai akhir April 2022 jumlah orang asing di Kabupaten Bangka sebanyak 134 orang berasal dari warga negara Thailand, Malaysia, India, Korea dan Taiwan.

"Orang asing yang terdata tahun 2022 sesuai laporan dari masing-masing perusahaan jumlahnya hampir sama dengan tahun 2021 meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19," katanya.

Dia mengatakan, tenaga kerja asing yang bekerja di kapal isap biji timah jumlahnya cenderung berubah atau menyesuaikan aktivitas di daerah penambangan karena pada waktu tertentu kapal isap biji timah yang ada pekerja orang asing akan pindah ke wilayah kabupaten lain menyesuaikan produksi hasil tambang.