Tokoh Muda Papua Dukung Langkah KPK dalam Penindakan Korupsi
JAKARTA - Tokoh Muda Papua Absalom Kreway Yarisetouw mendukung dan mengapresiasi langkah KPK dalam menindak dugaan korupsi yang terjadi di "Bumi Cendrawasih".
"Jika benar Bupati Mamberamo Tengah terbukti bersalah maka segera dilakukan penahanan sehingga menjadi pembelajaran bagi yang lain. Ini sebuah prestasi luar biasa bagi KPK dan kami terus mendukung KPK memberantas korupsi di Bumi Cendrawasih," kata Absalom dalam keterangannya diterima di Jakarta Kamis 9 Juni.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus korupsi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, ke tingkat penyidikan menyita perhatian luas dari masyarakat Papua.
Langkah penegakan hukum itu diharapkan dapat meningkatkan efektifitas kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini ditengarai terhambat oleh perilaku sejumlah pejabat yang terbukti terlibat dalam kasus-kasus korupsi.
Dia berharap KPK melakukan penyelidikan sampai ke tingkat kepala daerah dan segera mengumumkan tersangka tanpa pandang bulu.
Baca juga:
- YLKI soal Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp750.000: Batalkan Saja, Tidak Rasional!
- Jokowi Minta Australia Perluas Akses Ekspor dari RI Hingga Penambahan Kuota TKI
- Impor Vaksin Jalan Terus, Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis yang Masuk
- Jawab Temuan BPK Soal Bansos yang Berpotensi Rugikan Negara Rp6,93 Triliun, Mensos Risma: Semua Clear, Insyaallah WTP
Berdasarkan data yang pernah dirilis oleh KPK ditambah dengan data pihak penegak hukum lainnya, sejak tahun 2008 sedikitnya ada delapan kepala daerah di Papua yang telah ditangkap, ditahan ataupun berstatus tersangka korupsi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah memetakan dugaan kasus korupsi terbesar di Papua yang diharapkan ditindaklanjuti aparat.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak mau dugaan korupsi di Papua terus-menerus terjadi.
Sementara itu, terkait kasus terbaru korupsi di Mamberamo Tengah yang diungkap oleh KPK, dua saksi telah menjalani pemeriksaan di Polda Papua.
Kedua saksi yang diperiksa tim penyidik, yakni Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur Utama PT Bina Karya Raya sekaligus Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa Simon Pampang.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Pemkab Mamberamo Tengah dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pekerjaan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.