Terima Laporan Masyarakat, Pemkab Kotim Periksa Kualitas Air Sungai Sampit Diduga Tercemar
SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan tercemarnya Sungai Sampit dengan mengambil sampel air untuk diperiksa kualitasnya.
"Sejak kemarin dan hari ini peninjauan di lokasi dan mendatangi beberapa perusahaan yang memiliki pabrik kelapa sawit untuk mengambil sampel air di bawah, atas dan tengah Sungai Sampit," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati di Sampit, Selasa 7 Juni.
Sungai Sampit menjadi sumber air bagi masyarakat di beberapa desa, yaitu Desa Natai Baru, Rongkang dan Ramban atau Bagendang Tengah. Warga menduga sungai tersebut tercemar limbah karena ditemukan banyak ikan mati di sungai itu.
Irawati turun langsung menindaklanjuti dugaan pencemaran air Sungai Sampit atas perintah Bupati Halikinnor. Dia didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Joni Parwoto dan Camat Mentaya Hilir Utara Muslih.
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel air di beberapa titik. Sampel air akan dikirim ke Jakarta untuk diperiksa, karena Kotawaringin Timur belum memiliki laboratorium untuk pemeriksaan kualitas air tersebut.
Diperkirakan memerlukan waktu satu bulan untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel air tersebut. Sambil menunggu hasilnya, upaya-upaya lain juga dilakukan, yakni dengan mendatangi perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik kelapa sawit di kawasan itu.
Irawati menyebut ada empat pabrik kelapa sawit yang terdapat di kawasan tersebut. Satu per satu perusahaan itu mereka datangi untuk meminta penjelasan dari manajemen perusahaan terkait prosedur dan sistem pengelolaan limbah di perusahaan masing-masing.
Dia mengapresiasi sikap manajemen perusahaan yang terbuka dan mendukung upaya penelusuran itu. Tujuannya supaya ada kejelasan terkait dugaan tercemarnya air Sungai Sampit, sehingga bisa menjadi dasar dalam mengambil langkah penanganan.
Baca juga:
"Kita tidak menuduh perusahaan itu melakukan kesalahan atau terjadi kebocoran limbah. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan sampel tersebut. Ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan perusahaan," ujarnya dikutip Antara.
Irawati juga mengapresiasi perusahaan terbuka dalam membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, dia mengingatkan, jika terbukti bersalah, perusahaan tetap harus bertanggung jawab.
"Kalau terbukti, kita akan berikan sanksi sesuai kesalahan. Tapi, sanksi pertama itu mungkin berupa teguran. Makanya kami ingin lihat peta dan letak pembuangan limbah untuk memastikan semua harus sesuai aturan," kata Irawati.
Sementara itu petinggi perusahaan yang dikunjungi menyatakan dukungannya terhadap penelusuran terkait dugaan pencemaran tersebut. Jika terbukti ada pencemaran limbah dari perusahaan mereka, pihak perusahaan akan bertanggung jawab dan memperbaiki kelalaian tersebut agar tidak terulang.