Polri Koordinasi Dengan Imigrasi Cari Keberadaan Buronan Jepang
JAKARTA - Polri berkoordinasi dengan Imigrasi perihal menyelidiki keberadaan warga negara asing (WNA) asal Jepang, Mitsuhiro Taniguch, yang disebut berada di Indonesia.
Pria ini merupakan buronan kepolisian Jepang atas kasus penipuan dana subsidi COVID-19 untuk usaha kecil.
"NCB Jakarta sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk memastikan apakah subjek ada dalam wilayah hukum Indonesia," ujar Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juni.
Selain itu, berdasarkan data terakhir, Interpol belum menerbitkan red notice untuk Mitsuhiro Taniguchi. Sehingga, sejauh ini belum ada banyak informasi perihal pria asal Jepang tersebut. "Sejauh ini subjek belum terdata dalam red notice interpol," kata Amur.
Sebagai informasi, Mitsuhiro Taniguchi merupakan otak kejahatan di kasus penipuan dana subsidi COVID-19.
Baca juga:
- Terbang ke Jateng, Bupati Mukomuko Ajak Ganjar Pranowo Kerja Sama Bangun Industri dan Ekonomi Kreatif
- Pertanyakan Sumber Dana Relawan Pilpres 2024, Denny Siregar Balas Trimedya: Dapet Kursi Selalu Tebar Duit, Akhirnya Mengukur Semua Pakai Duit
- Ganjar Minta Pengelola Bisa Edukasi Masyarakat Soal Kebijakan Tiket Borobudur Rp750ribu
- Ngeri! Momen Perampok Bawa Parang Berdiri di Depan Korbannya yang Sedang Tidur Terekam CCTV
Dia disebut sebagai sosok pemberi perintah kepada tiga tersangka yang sudah ditangkap, yakni, Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan pria yang namanya belum disebutkan oleh kepolisian.
Mereka mendapat perintah dari Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak. Kemudian, mereka menjalani prosedur untuk mendapatkan subsidi itu.